Dispenduk berencana melibatkan pemerintahan desa, untuk mempercepat distribusi dokumen adminduk kepada masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat dari hasil evaluasi, ternyata belakangan diketahui ribuan dokumen adminduk masih ngendon di kantor kecamatan.
Kasi Pemanfaatan data dan dokumentasi kependudukan Dispenduk Jember Agus Khusnul Mufid menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi, atas menumpuknya ribuan dokumen adminduk di kecamatan, serta mencari solusi agar dokumen adminduk tersebut cepat terdistribusi kepada masyarakat.
Salahsatunya Dispenduk akan melibatkan pemerintahan desa untuk melakukan distribusi. Namun sebelumn ya tentu pemerintahan desa harus menandatangani pakta integritas, untuk menjamin tidak ada pungutan liar saat melakukan distribusi kepada masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Dispenduk menemukan sedikitnya 4 ribu dokumen adminduk seperti akta kelahiran, kartu keluarga, E-KTP serta KIA yang sebenarnya sudah lama selesai, tetapi masih menumpuk di kantor kecamatan. Dispenduk sendiri belum tahu pasti kendala yang menyebabkan dokumen adminduk tersebut belum terdistribusi.
(671 views)