Satreskrim Polres Jember langsung menindaklanjuti pengaduan warga Desa Ajung, Kecamatan Ajung tentang beredarnya video porno. Sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi termasuk perempuan berinisial WD, terduga pemeran video tak senonoh itu.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, pasca menerima laporan dari warga, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi. Selain pengadu, polisi sudah memeriksa dua orang saksi lain termasuk perempuan yang diduga memerankan video itu.
Berdasarkan interogasi awal, WD mengaku bahwa video itu tidak dibuat di Jember, melainkan di tempat lain. Untuk membuktikan alibi yang disampaikan WD, polisi akan melibatkan saksi ahli IT, untuk melacak dimana dan kapan video itu dibuat, serta perangkat apa yang dipakai.
Lebih jauh Hery menjelaskan, dalam kasus ini penyidik fokus terhadap dua persoalan, yaknsi terkait konten video itu dan penyebaran video itu. Terkait siapa yang menyebarkan video itu juga masih dalam proses penyelidikan.
(652 views)