Seorang perempuan berinisial S, warga Desa Biting, Kecamatan Arjasa, dilaporkan ke Polres Jember. Diduga kuat perempuan pemilik investasi bodong itu membawa kabur uang inverstor hingga 10 miliar rupiah.
Salah satu korban, Dewi Irana, warga Kecamatan Sumbersari menceritakan, awalnya pelaku mengajak dirinya termasuk beberapa korban lain, untuk berinvestasi. Pelaku menawarkan keuntungan 20 persen dari uang yang diinvestasikan untuk setiap pekan.
Korban yang tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan, mulai menginvestasikan uang kepada pelaku, meskipun bentuk investasi yang ditawarkan pelaku belum jelas. Korban sempat menerima keuntungan yang dijanjikan selama tiga kali pencarian.
Namun, saat pencarian ke empat, pelaku menghilang bersama uang 10 miliar milik korban. Terakhir pelaku diketahui berada di Nusa Dua, Bali. Sejumlah emak-emak yang menjadi korban akhirnya melapor ke Polres Jember.
Lebih lanjut Dewi menjelaskan, sejumlah ibu-ibu yang menjadi korban dari pelaku tidak hanya warga Jember. Namun juga ada yang berasal dari Banyuwangi, Situbondo, dan Lumajang. Para korban langsung percaya kepada pelaku karena berpenampilan seperti orang kaya, sering ganti kendaraan dan handphone.
(700 views)