Tepergok hendak mencuri burung murai batu seharga 3 juta, seorang pemuda berinisial SJP warga Desa Karang Kedawuung, Kecamatan Mumbulsari, nyaris babak belur. Saat beraksi tersangka SJP Bersama dengan bapaknya berinisial MAS.
Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution menceritakan, Rabu pagi lalu, tersangka SJP Bersama bapaknya MAS mendatangi rumah korban bernama Herman Sriyanto, warga Desa Seputih, Kecamatan Mayang. Sesampainya di depan rumah korban, MAS langsung masuk ke halaman rumah korban. Sementara SJP menunggu di sepeda mengawasi keadaan.
Beruntung saat menurunkan kurungan burung, tersangka diketahui oleh korban yang kemudian diteriaki maling. Meski berusaha kabur dengan menaiki sepeda motor, namun pada akhirnya tersangka SJP berhasil ditangkap warga. Sementara tersagka MAS berhasil melarikan diri.
Lebih lanjut Bejul menjelaskan, tersangka SJP merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara. Sementara MAS yang masih DPO diketahui sudah 9 kali keluar masuk penjara.
(669 views)