5 orang siswa SMP Negeri 2 Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, terancam dikeluarkan dari sekolah. Sebab selain terlibat kasus penganiayaan yang saat kini sedang ditangani kepolisian, mereka juga banyak memiliki catatan buruk di sekolahnya.
Plt Kepala dinas Pendidikan Jember Sukowinarno melalui telefon selularnya sabtu pagi mengatakan, setelah kasus ini rama di media massa, dirinya langsung meminta klarifikasi dari kepala sekolah SMP Negeri 2 Jombang. Ternyata dari catatan sekolah, kelima siswa ini sebelumnya sudah memiliki banyak catatan pelanggaran disiplin.
Untuk itu Suko memerintahkan kepada pihak sekolah, untuk memberikan tindakan tegas kepada kelima siswa tersebut. Jika terbukti melakukan penganiayaan, menurut Suko sanksi terberat bisa sampai dikeluarkan dari sekolah.
Sebelumnya viral rekaman video sejumlah siswa SMP melakukan pengeroyokan terhadap temannya. Orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kemudian melapor ke Mapolsek Setempat. Setelah melakukan pemeriksaan terhadaap sedikitnya 9 orang siswa, saat ini polisi sudah menetapkan 5 orang siswa SMP Negeri 2 Jombang sebagai tersangka.
(690 views)