Warga mendesak Polres Jember mengusut tuntas dugaan penyelewenangan dana desa dalam proyek pembangunan destinasi Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah. Kasus itu sudah dilayangkan pada bulan Desember 2021 lalu, oleh warga desa setempat bernama Sugiyanto Efendi.
Kepada sejumlah wartawan Sugiyanto, selasa siang mengatakan, proyek distinasi wisata bukit di Desa Jenggawah itu menggunakan dana desa tahun anggaran 2021. Dalam proyek itu terdapat sejumlah bangunan mulai dari papan nama, musalla, aula, hingga kamar mandi dengan nilai 800 juta rupiah lebih.
Meski sudah dibangun sejak tahun 2021 lalu, namun proyek itu hingga saat ini belum selesai. Warga mulai curiga ada dugaan penyelewengan dana desa dalam proyek tersebut. Selain tidak transparan dalam penggunaan anggaran, proyek itu juga dibangun tanpa diketahui warga secara keseluruhan.
Bahkan sugiyanto mengaku pernah menanyakan transaparansi proyek itu kepada BPD, namun BPD mengaku tidak tahu menahu. karena itu, proyek destinasi wisata desa jenggawah itu dilaporkan ke polres.
lebih lanjut Sugiyanto mengatakan, dua minggu pasca membuat laporan, sugiyanto mendapat pemberitahuan dari penyidik tipikor Polres Jember, bahwa polisi sudah menindaklanjuti laporan itu.
Hanya saja, kaur keuangan Desa Jenggawah tidak memenuhi panggilan penyidik, dengan alasan sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jember.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember Akp Komang Yogi Arya Wiguna hiingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditelpon melalui whatsapp tidak menjawab.
(742 views)