Terdapat Kelebihan Bayar Dana Covid Sebesar 130 Miliar

Pansus DPRD Jember hingga saat ini belum mengetahui seperti apa tindaklanjut, atas temuan terjadinya kelebihan bayar dana covid sebesar 130 milyar rupiah. Demikian disampaikan ketua pansus Covid DPRD Jember Ahmad Halim Senin siang.

Halim menjelaskan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun anggaran 2020, diketahui pengelolaan anggaran covid saat itu sangat carut marut, banyak anggaran yang tumpang tindih. Akibatnya terjadi kelebihana bayar senilai 130 milyar rupiah.

Dalam LHP BPK disebutkan pemkab Jember mencairkan anggaran covid total sebesar 531 milar rupiah, sedangkan pengeluaran dalam catatan hanya sebesar 401 milyar rupiah. Sehingga terjadi kelebihan pencairan senilai 130 milyar rupiah.

Lebih jauh Halim menjelaskan, seluruh anggaran BTT yang dibelanjakan oleh pemkab Jember, dicairkan ke rekening bendahara BPBD atau satgas Covid Kabupaten Jember. Skema pencairan seperti ini menurut Halim sangat rawan penyalahgunaan. Karena itu Halim mendesak aparat penegak hukum menyelidiki penggunaan anggaran tersebut.

(764 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.