Kejanggalan keuangan daerah kabupaten Jember oleh pemerintahan sebelumnya, senilai 107 milyar rupiah yang ditemukan oleh BPK, harus dituntaskan dan tidak boleh menjadi dosa turunan. Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Dapil Jember Lumajang Charles Meikyansah.
Menurut Charles penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan. Yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah. Jangan sampai kesalahan pemerintah sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah yang sekarang dan berikutnya. Negara kita negara hukum, maka harus segera ada kepastian hukum.
Jika ada kekurangan administrasi BPK harus menjelaskan apa kekurangannya dan bagaimana solusinya. Tetapi jika terdapat pelanggaran pidana, maka aparat penegak hukum harus bertindak. Charles minta APH tidak main-main, dirinya akan mengawal langsung persoalan ini hingga tuntas.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2020, menemukan anggara BTT covid senilai 107 milyar yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan unit Tipikor Polda Jatim pekan lalu juga sudah turun ke Jember, untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab.
(725 views)