Predikat Disclaimer dari BPK Harusnya Bisa Menjadi Entri Point Bagi APH

Setelah Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB menyoroti anggaran covid kabupaten Jember senilai 107 milyar yang belum bisa dipertanggungjawabkan, kini giliran Dewan Masjid Indonesia Jember angkat bicara, terkait predikat Disclaimer dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil ketua Dewan Masjid Indonesia Jember yang juga ketua Yayasan masjid jami’ Al Baitul Amin Hasyin Syafrawi mengatakan, masyarakat termasuk dirinya merasa heran karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut apapun atas kejanggalan pengelolaan keuangan di kabupaten Jember.

Padahal mestinya predikat disclaimer dari badan pemeriksa keuangan, bisa menjadi entri point bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan terjadinya penyelewengan. Hasyin berharap APH mengusut tuntas persoalan ini agar rakyat tidak terus-terusan digunakan untuk memperkaya segelintir orang tertentu saja.

Diberitakan sebelumnya Badan Pemeriksa keuangan memberikan predikat Disclaimer yang merupakan predikat pengelolaan keuangan terburuk. Bahkan BPK dikabarkan sudah selesai melakukan audit investigasi akhir desember 2021 lalu, namun hingga kini hasilnya belum juga keluar.

(702 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.