Satreskrim Polres Jember masih terus mendalami dugaan produksi pupuk ilegal yang dilakukan Kades Bangsalsari, Nurkholis. Dalam waktu dekat produk pupuk Union 16 akan diuji laboratorium.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan ditemukan ada dua merek barang yang diproduksi oleh PT milik Nurkholis. Dari dua produk itu baru satu yang diketahui tidak mengantongi izin dari Kementerian Pertanian, yakni produk dengan merek Union 16.
Dalam waktu dekat barang bukti berupa pupuk bermerek union 16 itu akan dilakukan uji laboratorium. Pengujian lab dilakukan untuk mengetahui kandungan atau komposisi dari pupuk ilegal itu, termasuk untuk mengatahui asli atau palsu, dan murni atau oplosan.
Sebab Nurkholis merupakan seorang residivis yang pernah tersandung kasus dugaan pemalsuan pestisida tahun 2014 lalu.
(650 views)