Penjual Ikan di Semboro Ditangkap Warga Saat Mencuri Motor

Seorang pria berinisial TP, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kamis pagi dihajar massa. TP tertangkap basah sedang mencuri sepeda motor di Pasar Krempyeng Semboro.

Kanitreskrim Polsek Semboro Bripka Anton Wijaya mengatakan, awalnya dengan menggunakan kunci T, tersangka mencoba menyalakan sejumlah motor yang diparkir di pasar. Kemudian ada satu sepeda motor yang berhasil dinyalakan dan langsung mau dibawa kabur.

Beruntung aksi tersangka sudah dipantau oleh sejumlah warga yang berada di pasar. Sehingga pada saat mau membawa kabur motor korban langsung dihajar dari belakang. Tidak lama kemudian Anggota Polsek Semboro datang ke lokasi mengamankan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Tersangka nekat mencuri karena uang dari hasil menjual ikan tidak cukup untuk bayar hutang.

Lebih lanjut Anton menjealskan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Semboro. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(781 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.