Pemkab Ajukan Pelepasan Aset Tanah Untuk Pembangunan Polres Jember

Pemkab Jember berkirim surat ke DPRD, meminta persetujuan pelepasan aset tanah seluas 3,2 hektar di kecamatan Ajung. Rencananya tanah tersebut akan dihibahkan untuk pembangunan Mapolres Jember yang baru.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjelaskan, berdasarkan surat permohonan dari Polres Jmeber, Bupati berkirim surat ke DPRD untuk meminta persetujuan pelepasan aset. Aset tersebut berupa dua bidang tanah seluas total 3,2 hektar di desa Wirowongso kecamatan Ajung.

Atas dasar surat tersebut lanjut Itqon, pimpinan DPRD sudah meminta Komisi C DPRD Jember untuk segera melakukan pembahasan bersama instansi terkait, diantaranya BPN untuk memastikan status tanah, BPKAD mewakili pemkab selaku pemilik lahan dan Polres Jember sebagai penerima hibah.

Itqon berharap komisi C dapat menyelesaikan proses pembahasan dalam minggu ini, sehingga pekan depan ditargetkan bisa dilaksanakan paripurna pelepasan aset. Dengan demikian lahan tersebut dapat segera di manfaatkan oleh polres Jember untuk membangun Mapolres yang lebih representatif.

(724 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.