Merasa Dipersulit Dapat BBM, Puluhan pekerja selep keliling Blokir SPBU Pakusari

Puluhan pekerja selep keliling dan hendtractor, Rabu pagi, menggelar unjuk ras di depan SPBU Dusun Rowo Desa Pakusari kecamatan Pakusari. Dalam aksi tersebut demonstran sempat memblokir pintu masuk menuju SPBU.

Salah satu peserta aksi Suyitno menyampaikan, hingga saat ini para pekerja selep keliling kesulitan mendapatkan solar di SPBU Pakusari. Pihak SPBU meminta rekomendasi dari kades masing-masing diperbarui setiap bulannya.

Karena aturan itu, para pekerja selep keliling dan handtractor banyak yang tidak bisa mendapatkan BBM di SPBU Pakusari. Untuk itu, sebagai bentuk protes puluhan pekerja selep dan hand tractor melakukan aksi unjuk rasa. Mareka memblokir akses jalan menuju SPBU agar tidak ada kendaraan yang masuk selama aksi berlangsung.

Setelah beberapa lama menunggu, perwakilan dari pemilik usaha dan petani, dimediasi Kades Pakusari, anggota Koramil dan anggota Polsek Pakusari, untuk menemui pihak pengawas di Kantor SPBU Pakusari. Dalam pertemuan itu, Kades Pakusari, Misjo bersedia untuk mengurusi kelengkapan rekomendasi, setiap hari Mendapatkan jatah 20 liter perhari, dan berlaku selama 1 tahun. 

      Menurut Dia petani dan pemilik usaha pendukung sektor pertanian, dipersulit dengan rekom kades, yang harus dibuat setiap bulan. Namun warga menolaknya. Karena itu dia berharap SPBU, bisa membantu petani, dan pemilik usaha. Jangan sampai menambahkan kesulitan masyarakat, yang saat ini mengalami kesulitan minyak goreng, ditambah dengan kesulitan mendapatkan solar. padahal BBM dibutuhkan untuk menggerakkan sektor perekonomian bidang pertanian.

       Sementara pengawas SPBU Pakusari, Franky Susanto menjelaskan, tidak mempersulit petani atau pemilik usaha Selep keliling dan hand traktor, untuk mendapatkan solar. Hanya saja, untuk bisa dilayani, pemilik usaha harus mengantongi surat rekomendasi dari kepala Desa setempat, dengan di-update setiap bulan. Hal ini tertuang Dalam Peraturan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas RI No 17 tahun 2019, tentang penerbitan surat rekom daerah untuk pembelian BBM jenis tertentu.

         Setelah terjadi kedua belah pihak terjadi kesepakatan, maka puluhan pemilik usaha tersebut dilayani membeli solar dan langsung membubarkan diri. 

(694 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.