LBM PCNU Jember Putuskan Menag Tak Terbukti Samakan Suara Azan Dengan Gonggongan Anjing

Lembaga Bahstul Masail atau LBM PCNU Jember, Minggu kemarin, menggelar Bahstul Masail terkait polemik Meneteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dituduh menyamanan suara azan dengan gonggongan anjing. Berdasarkan hasil bahstul masail itu, tuduhan tersebut sama sekali tidak terbukti.

Ketua LBM PCNU  Jember, KH Muhammad Syukri Rifa’i menyampaikan, dalam bastul masail yang digelar di Balai Desa Cempedak, Kecamatan Sumberjambe itu, seluruh peserta mendengarkan video Menteri Agama yang utuh. Setelah mengkaji video itu, akhirnya sampai kepada keputusan bahwa Menag tidak sedang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Menag hanya menegaskan bahwa suara-suara yang ramai dan berpotensi mengganggu perlu diatur.Menag saat itu dalam posisi menjelaskan contoh-contoh kebisingan suara yang perlu diatur sedemikian rupa. Tidak hanya gonggongan anjing termasuk knalpot brong juga perlu diatur untuk menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat.

Lerbih jauh KH Rifai menjelaskan, hasil bahstul masail soal polemik pernyataan Menteri Agama itu akan dikirim PWNU Jatim dan PBNU. KH Rifai mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan video editan yang beredar di media sosial.

(735 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.