Komisi B DPRD Jember Minta Pemkab Intervensi Harga Minyak Goreng Dipasaran

Komisi B DPRD Jember dalam hearing bersama Disperindag Selasa siang, minta agar pemkab segera melakukan intervensi atas tingginya harga minyal goreng di kabupaten Jember, yang sudah mencapai angka 24 ribu rupiah per liter.

Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono mengaku sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat, terkait minyak goreng yang masih langka. Jika adapun harganya cukup mahal, untuk minyak goreng kemasan bisa mencapai 24 ribu rupiah perliter.

Memang lanjut Siswono, sejak permendag nomor 2 tahun 2022 ditetapkan, harga minyak goreng kemasan seluruhnya diserahkan di pasar. Tetapi menurutnya pemkab harus bisa intervensi agar harganya tidak terlalu mahal sehingga masih bisa terjangkau masyarakat.

Siswono minta Disperindag mencari solusi, dan disampaikan kembali ke DPRD pekan depan. Sementara kepala Disperindag Jember Bambang Saputro mengatakan, Sesuai aturan selama ini pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan terhadap harga minyak curah, yang tidak boleh lebih dari 14 ribu rupiah.

(675 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.