Pansus Covid DPRD Jember akan berkirim surat ke komisi pemberantasan korupsi atau KPK, agar persoalan dugaan penyalahgunaan dana refokusing covid di Jember mendapat atensi.
Menurut ketua pansus covid DPRD Jember Ahmad Halim, pansus covid sudah melakukan koordinasi internal, yang hasilnya juga sudah disampaikan dalam paripurna DPRD beberapa waktu lalu, khususnya terkait persoalan temuan BPK yang menjadi atensi.
Pansus Covid merekomendasikan agar dilakukan audit investigasi oleh BPK, serta berkirim surat kepada aparat penegak hukum yakni KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk membantu mengusut tuntas persoalan tersebut.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan menemukan adanya dana sebesar 107 milyar rupiah yang belum bisa dipertanggungjawabkan, termasuk didalamnya anggaran pengadaan wastafel yang belum dibayarkan kepada rekanan.
(694 views)