Bupati Jember Belum Nonaktifkan Kades Bangsalsari

Bupati Jember Hendy Siswanto hingga saat ini belum menonaktifkan Nurkholis dari jabatannya sebagai Kepala Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari. Padahal yang bersangkutan saat ini statusnya sudah menjadi tersangka.

Hendy Siswanto kepada sejumlah wartawan menjelaskan, dirinya sudah mendengar soal Kades Bangsalsari yang terjerat kasus pupuk ilegal. Hendy memastikan dirinya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang dijalani Kades itu.

Bahkan Hendy mengimbau masyarakat lain agar tidak ikut-ikutan bermain-main dengan pupuk, yang dapat merugikan 70 persen penduduk Jember yang berprofesi petani.

Seoal pemberhentian Nurkholis lanjut Hendy, pihaknya masih perlu melakukan diskusi bersama tim. Hendy berhati-hati karena tidak ingin salah dalam mengambil keputusan.

Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pasca ditetapkan sebagai tersangka Nurkholis dan seorang kepada bagian produksi berinisial CP tidak ditahan. Selama proses penyelidikan sampai penyidikan mereka kooperatif dan tidak mungkin mengulangi perbuatannya. Alasan lain Nurkholis tidak ditahan karena yang bersangkutan seorang Kepala Desa. Tersangka masih dibutuhkan tenaganya untuk melayani warganya.

(724 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.