Aniaya Istri Orang Sampai Pingsan, Pria di Sumbersari Berurusan Dengan Polisi

Diduga kuat menganiaya istri orang, seroang pria berinisial IMS warga Kelurahan Kranjingan, kecamatan Sumbersari, harus berurusan dengan polisi. Aksi penganiayaan itu terjadi pada tanggal 29 Desember 2021 lalu.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto menceritakan, awalnya tersangka memerkogi istrinya sedang cekcok dengan korban bernama Siti Anisah.Tersangka yang ikut-ikutan emosi langsung menampar korban.

Karena tamparan itu cukup kuat menyebabkan korban terjatuh dan pingsan. Korban yang mengalami luka memar dan lecet di pipi kiri melapor ke Polsek Sumbersari.

Setelah melakukan serankaian penyelidikan, polisi kemudian menetapkan IMS sebagai tersangka. Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman di bawah lima tahun penjara. Sehingga tersangka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor .

(700 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.