Sejak dilaunching pertengahan Februari lalu, hingga saat ini sudah ada sedikitnya 500 orang yang menggunakan aplikasi J-Mbako, untuk melakukan pembayaran pajak daerah. Demikian disampaikan kepala bidang perencanaan Bapenda Jember Hendra Surya Putra Senin pagi.
Hendar menjelaskan, dirinya sudah melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi J-Mbako. Sejauh ini sudah ada 500 orang yang berhasil melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi tersebut.
Memang ada laporan beberapa orang masyarakat gagal melakukan pembayaran melalui aplikasi J-Mbako, tetapi bukan karena kesalahan aplikasi, namun akibat NIK yang bersangkutan belum terintegrasi dengan SPPT. Sehingga perlu dilakukan sinkronisasi antara NIK dengan SPPT terlebih dahulu.
Saat ini mennurut Hendra, pihaknya tinggal gencar melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan, sehingga masyarakat yang akan membayar pajak melalui aplikasi J-Mbako lebih banyak lagi. Pajak yang bisa dibayar melalui aplikasi ini untuk sementara hanya pajak perusahaan dan PBB.
(717 views)