Wali Murid SMA Negeri 1 Tanggul Keluhkan Sumbangan Komite Sekolah

Sumbangan komite sekolah kembali menjadi persoalan. kali ini wali murid SMA Negeri 1 Tanggul, melaporkan pungutan yang diterapkan SMA Negeri 1 Tanggul langsung kepada gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa.

Dalam surat wali murid yang dikirim kepada gubernur tersebut menyebutkan, bahwa ada tarikan sumbangan sukarela sebesar 1 juta rupiah, berdasarkan kesepakatan komite sekolah. Padahal menurutnya sumbangan sukarela mestinya tidak mematok nilai, tetapi dikembalikan sesuai kemampuan masing-masing wali murid.

Kepala cabang dinas pendidikan provinsi Jawa Timur di Jember Mahrus Syamsul saat dikonfirmasi mengaku belum tahu terkait persoalan ini. Menurutnya sumbangan wali murid sudah diatur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

Jika benar ada nilai nominal yang ditentukan oleh SMA Negeri Tanggul, menurutnya jelas tidak boleh. Karena itu Mahrus akan segera meminta klarifikasi dari pihak SMA Negeri 1 Tanggul terkait persoalan ini, untuk mencari tahu duduk persoalannya.

Sementara kepala SMA Negeri 1 Tanggul Dora Indriana membenarkan adanya surat pengaduan wali murid tersebut, namun persoalan tersebut menurutnya sudah selesai dan pihaknya sudah pernah didatangi unit tipikor. Selama ini Dora mengaku tidak pernah ada pungutan kepada wali murid oleh pihak sekolah. Tetapi wali murid menulis sendiri pernyataan kesedian memberikan sumbangan sukarela, yang nominalnya ditulis sendiri sesuai kemampuan masing-masing.

(919 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.