Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Jombang Disanksi Push Up

Polsek Jombang bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Jombang kembali gencar melakukan operasi yustisi. Dalam operasi yustisi yang digelar Senin kemarin, ada lima orang yang diberi sanksi push up karena tidak memakai masker.

Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto mengatakan, jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Jember saat ini meningkat tajam. Karena itu pihaknya kembali gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, melalui operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi yang digelar tidak sampai dua jam, ternyata masih ada warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Untuk memberikan efek jera, selain ditegur mereka juga diberi sanksi push up.

Lebih jauh Kusmiyanto mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas di luar rumah. Sebab varian omicron lebih menular dibanding varian sebelumnya dan berbahaya bagi warga yang menderita komorbid.

Sementara itu, tim patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat atau Pamor Keris juga gencar melakukan kampanye protokol kesehatan di pusat keramaian. Bahkan sudah berkali-kali Pamor Keris menegur pengunjung Alun-alun Jember yang tidak memakai masker.

(730 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.