Satreskrim Polres Jember, Rabu sore melakukan penggeledahan di rumah Nurhasan, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, yang terletak di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi. Dalam penggeledahan itu polisi menyita sebuah buku atau kitab yang berisi ajaran kelompok Tunggal Jati Nusantara.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, selain menyita barang bukti berupa baju korban dan dua kendaraan roda empat yang dijadikan sarana menuju Pantai Payangan. Polisi mengamankan barang bukti baru sebuah kitab. Kitab itu diamankan dari rumah tersangka.
Kitab itu biasa dipakai Nurhasan saat memberi pengajian kepada puluhan anggotanya maupun untuk pengobatan.Hingga saat ini polisi masih mempelajari isi kitab itu untuk mengungkap Tunggal Jati Nusantara masuk aliran kepercayaan yang mana.
Lebih jauh Hery menjelaskan, ilmu yang diajarkan kepada anggotanya didapat dari seorang gurunya yang sudah lama meninggal dunia.
(777 views)