Rekonstruksi Pembunuhan di Umbulsari, Tersangka Peragakan 31 Adegan

Satreskrim Polres Jember, Selasa siang menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan di Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari. Dalam rekontruksi itu tersangka berinisial AS memeragakan 31 adegan.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwy Setiawan mengatakan, dalam adegan itu tersangka mampu memerankan 31 adegan sebagaimnya tercantum dalam BAB. Proses eksekusi korban bernama Fani Yulianto warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari terjadi pada adegan ke 20.

Dalam adegan itu tersangka membacok korban menggunakan celurit di tiga tempat, yakni Awal di kepala lanjut dileher dan diperut hingga menyebabkan korban tersungkur ditanah. Sementara pada adegan 22-22 pelaku tidak puas dan mengambil sebuah balok kayu yang berada disekitar lokasi dan memukulkannya tepat di kepala korban.

Tersangka kemudian menyeret kedua kaki korban lalu dilempar diparit dengan posisi kepala ke barat dan ditindih sebuah balok untuk menutupi jasad korban. Tersangka kabur membawa motor dan juga handphone korban pergi meninggalkan lokasi pembunuhan dan melarikan diri.

(728 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.