Pendapatan Daerah dari sektor pajak kabupaten Jember tahun 2021, belum mampu memenuhi target. Hal ini terjadi akibat situasi pandemi covid-19 sepanjang tahun 2021 yang tak kunjung stabil.
Menurut sekretaris Bappenda Jember Suyanto, target pajak daerah tahun 2021 sebesar 224 milyar rupiah, tetapi yang mampu di setor ke kas daerah hanya sebesar 203 milyar rupiah. tidak tercapainya target pajak daerah tersebut akibat pandemi covid-19, sehingga banyak masyarakat yang meminta penundaan pembayaran pajak.
Meski demikian lanjut Suyanto, ada penambahan khususnya dari pajak bumi bangunan. Sebab mekanisme pembayaran PBB saat ini sudah diperluas, tidak lagi hanya bisa dilakukan di bank jatim, tetapi juga bisa dilakukan Bank lain yang sudah ditunjuk.
Lebih jauh Suyanto menjelaskan, tahun 2022 ini, pihaknya akan mengeluarkan rincian tunggakan PBB, sehingga masyarakat dapat mengetahui berapa nilai tunggakan pajak yang belum dibayarnya.
(842 views)