Hakim Sampai Tenaga Honorer PN Jember Tolak Praktik KKN

Seluruh hakim sampai tenaga honorer Pengadilan Negeri Jember, Selasa pagi menandatangani kesepakatan bersama menolak Kolunis Korupsi dan Nepotisme atau KKN di dalam Pengadilan Negeri Jember. Demikian disampaikan Jubir Pengadilan Negeri Jember Sigit Triatmojo.

Menurut Sigit, penandatangan kesepakatan menolak praktik KKN di tubuh Pengadilan Negeri Jember merupakan program tahunan, yang bisasa digelar tiap awal tahun. Program tersebut merupakan program dari Mahkamah Agung.

Hari ini mulai dari ketua sampai tenaga honorer Pengadilan Negeri Jember wajib menandatangani kesepakatan itu. Sigit memastikan, kesepakatan menolak praktik KKN di PN Jember bukan semata-mata mengejar target WBK dan WBBM. Namun murni merupakan tanggung jawab PN Jember kepada masyarakat.

(745 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.