Bupati Jember Hendy Siswanto minta dinas perhubungan gencar melakukan sosialisasi, agar kendaraan berat tidak melalui jalan yang baru saja diperbaiki.
Hendy menjelaskan, seluruh ruas jalan di kabupaten Jember saat ini baru berada di level 3, yang artinya hanya mampu dilewati oleh kendaraan dengan muatan maksimal 10 ton. Karena itu untuk menjaga agar tidak rusak kembali, Hendy minta dishub gencar melakukan sosialisasi khususnya kepada pengemudi truk.
Pemberlakuan aturan ini menurut Hendy, merupakan salahsatu upaya untuk menjaga jalan agar tidak rusak kembali. Bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan, tetapi juga diharapkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga jalan yang baru saja dibenahi.
Setelah dilakukan sosialisasi oleh dinas perhubungan, secara bertahap pemkab akan membuat regulasi yang tegas, untuk menjatuhkan sanksi bagi pengendara angkutan barang yang terbukti melanggar kapasitas jalan.
(741 views)