Biang Kerok Peradaran Okerbaya di SMP Negeri Kecamatan Patrang Ditangkap

Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Patrang berhasil menangkap tersangka pengedar okerbaya di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Patrang. Tersangka seorang pemuda berinisial DV warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari.

Kanitreskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo menceritakan, setelah memeriksa 23 siswa dan siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Patrang yang terpergok mau mengonsumsi okerbaya di dalam kelas. Diketahui 16 butir okerbaya yang disita dari puluhan siswa itu didapat dari DV, yang lain adalah kakak salah satub siswa tersebut.

Tidak ingin kehilangan buruannya, polisi mengajak siswa tersebut menunjukkan rumah pengedar tersebut. Setelah mendatangi rumah pengedar itu, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 72 butir okerbaya siap edar.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DV beserta barang buktinya digelandang ke Polsek Patrang.

Saat diinterogasi, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku baru dua bulan berbisnis okerbaya. Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut dari mana tersangka mendapat suplai barang terlarang itu.

(668 views)