Mau Dipakai Balap Liar, Tujuh Motor Knalpot Brong di Kencong Disita Polisi

Sebanyak tujuh unit sepeda motor dengan knalpot brong, di Kencong, Minggu dini hari disita polisi. Sepeda motor itu rencana akan dipakai untuk balap liar di ruas jalan raya kecamatan tepatnya didepan mall Larisso, Kencong.

Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso mengatakan, tiap akhir pekan pihaknya melakukan patroli rutin mengantisipasi balap liar, yang kerap mengganggu masyarakat. Dalam patroli yang digelar pada Minggu dini hari, polisi melihat sekelompok pemuda berkerumun di depan mal Larisso.

Setelah didekati polis menemukan tujuh unit sepeda motor milik pemuda itu yang tidak sesuai standar. Kepad petugas pemuda itu mengaku motor knalpot brong itu rencananya akan dipakai untuk balap liar. Untuk memberikan efek jera tujuh motor itu diamankan ke Polsek Kencong.

Lebih jauh Adri menjelaskan, para pemilik sepeda motor itu bisa mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan dan knalpot standar. Seluruh onderdil yang tidak standar wajib diganti di kantor polisi sebelum motor itu dibawa pulang.

(728 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.