Pejabat yang baru saja dilantik oleh bupati, 3 bulan mendatang kinerjanya akan di evaluasi. Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Pemkab Jember Sukowinarno kepda sejumlah wartawan, usai pelantikan pejabat definitif beberapa waktu lalu.
Suko menjelaskan, para pejabat hasil open bidding yang baru saja dilantik, oleh bupati diberikan target kinerja yang harus diselesaikan dalam waktu 3 bulan. Sehingga 3 bulan kedepan bupati akan melakukan evaluasi atas capaian kinerja mereka.
BKPSDM sendiri sudah diperintahkan untuk mengirimkan pakta integritas kepada para pejabat dan seluruh staf, yang bertujuan untuk menjaga komitmen para pegawai agar dapat mencapaia target yang diberikan sesuai dengan struktur APBD 2022.
Bupati lanjut Suko, akan terus melakukan pemantauan atas kinerja masing-masing OPD. Apabila OPD tidak mampu memenuhi target, maka harus ada alasan yang jelas. Tetapi jika ternyata alasannya tidak bisa diterima, maka akan dilakukan pergeseran jabatan kembali.
(743 views)