Cegah Penyebaran Covid-19, Pelantikan Kades Tepilih Digelar Terbatas

Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak di Kabupaten Jember digelar secara terbatas, di Aula Pemkab Jember, Jumat, 17 Desember 2021 malam. Maksimal yang boleh masuk ke dalam ruangan tiap desa hanya lima orang.

Kabid Pemdes Dispemasdes Jember, Nunung Agus Andrianto mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Covi-19 Jember, ruang Aula Pemkab Jember hanya boleh diisi dengan 50 persen dari kapasitas normal. Karena itu pihaknya membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam ruang aula itu.

Dalam pelantikan 59 kades kali ini, seiap desa hanya boleh diwakili maksimal lima orang, yang terdiri dari Kades terpilih beserta suami atau istri, Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades, dan Camat. Perwakilan setiap desa juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, termasuk juga dipastikan negatif covid-19.

Selain itu, meskipun sudah ada larangan kades terpilih membawa massa pendukung, pelantikan dan pengambilan sumpah kades terpilih itu tetap dijaga ketat  oleh petugas dari TNI Polri dan Satpol PP. Mereka disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang datang secara tiba-tiba.

(826 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.