Perdaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kabupaten Jember pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup pesat. Demikian yang disampaikan Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto, Rabu siang.
Menurut Sugeng, hasil ungkap narkotika selama tahun 2021 sebanyak 132 kasus atau meningkat sebanyak 31 kasus dibanding tahun 2020 lalu. Sementara kasus obat keras berbahaya di tahun 2021 ada 166 kasus atau menurun sebanyak 31 kasus dibanding tahun 2020.
Dari 132 kasus narkotika tahun 2021 polisi menyita barang bukti yang cukup banyak. Barang bukti berupa ganja sebanyak 2.897,22 gram. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 2.788,60 gram dibanding tahun 2020. Untuk barang bukti berupa sabu sebanyak 523,34 gram. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 341,12 gram dibanding tahun 2020.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, peredaran sabu di Kabupaten Jember tidak hanya terjadi di seputar kota saja, namun sudah sampai ke pelodok desa. Karena itu Sugeng akan melakukan upaya lebih keras lagi untuk membongkar peredaran narkoba sampai ke akarnya.
(667 views)