Ratusan anggota Sarekat Buruh Muslimin Indonesia atau Sarbumusi Jember, Senin pagi melakukan aksi unjukrasa di depan pendopo bupati. Mereka menolak keputusan gubernur Jawa Timur tentang penetapan UMK kabupaten Jember tahun 2022.
Ketua DPC Sarbumusi Jember Umar Farouq mengatakan, berdasarkan surat keputusan gubernur UMK Jember 2022 tidak mengalami kenaikan, tetap seperti tahun ini senilai 2.350.000 rupiah. Padahal dewan pengupahan kabupaten Jember sudah memutuskan UMK Jember senilai 2,4 juta, dan juga sudah disampaikan kepada gubernur sebelum UMK ditetapkan.
Karena itu Sarbumui mendesak gubernur mencabut surat keputusan penetapan UMK yang lalu kemudian menetapkan kembali UMK sesuai dengan usulan dewan pengupahan. Bahkan Sarbumusi juga minta bupati Jember Hendy Siswanto mengawal tuntutan ini hingga ke gubernur.
Sementara bupati Jember Hendy Siswanto menerima perwakilan Sarbumusi dan berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada gubernur. Namun Hendy juga minta Sarbumusi ikut aktif mengawal surat tuntutan mereka, agar apa yang disuarakan sarbumusi dapat terealisasi.
