Selama pandemi covid-19 peredaran narkoba di Kabupaten Jember mengalami peningkatan. Hal itu diketahui berdasarkan jumlah ungkap kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Jember.
Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto menceritakan, selama tiga bulan terkahir Satresnarkoba Polres Jember berhasil menangkap puluhan pemakai, pengedar dan kurir narkoba. Dari puluhan tersangka itu polisi mengamankan barang bukti kurang lebih 300 gram sabu, puluhan ribu butir okerbaya, dan ratusan gram ganja.
Berdasarkan pemetaan lokasi peredaran, narkoba di Jember sudah menyebar di seluruh tempat di Kabupaten Jember mulai kota hingga ke pelosok desa. Mereka nekat melakukan bisnis terlarang dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan mereka selama pandemi covid-19. Mereka mengaku selama pandemi kesulitan memperolah pekerjaan.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, dengan banyaknya tersangka penyalahgunaan sabu yang ditangkap bukan berrti Satresnarkoba Polres Jember sudah berhasil menekan peredaran narkoba di Jember. Karena itu pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Jember.
(697 views)