Satresnarkoba Polres Jember saat ini sudah mengantongi identitas nara pidana Lapas Klas IIA Jember, yang mengendalikan peredaran narkoba di Kabupaten Jember. Demikian disampaikan Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto, Jumat sore.
Sugeng memastikan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan ke Lapas Klas IIA Jember soal ada nara pidana Lapas yang masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di Jember. Sejauh ini Satresnarkoba Polres Jember sudah mengantongi identitas nara pidana tersebut.
Berdasarkan keterangan kurir yang ditangkap sebelumnya, mereka melakukan komunikasi dengan nara pidana tersebut melalui ponsel. Kedua kurir itu meletakkan sabu yang dikirimnya di pinggir jalan sesuai arahan nara pidana itu. Karena itu Sugeng berharap penggunaan ponsel oleh nara pidana di Lapas Klas IIA Jember dibatasi.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah nara pidana itu berkerjasama dengan petugas Lapas dalam melancarkan aksinya. Yang jelas Satresnarkoba Polres Jember akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk membongkar pengedar sabu jaringan Lapas Jember tersebut.
(712 views)