Dinas Sosial Kabupaten Jember akan memperbaiki data penyandang disabilitas di Kabupaten Jember. Hal itu dilakukan agar bantuan kepada penyandang disabilitas tepat sasaran.
Plt Kepala Dinas Sosial Isnaini Dwi Susanti mengatakan, berdasarkan data yang sudah ada jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Jember tahun 2021 mencapai 7000 orang. Data itu masih umum dan belum dirinci berdasarkan kondisi ekonominya.
Karena itulah Dinas Sosial akan memperbaiki data itu agar dapat diketahui mana yang membutuhkan bantuan dan mana yang tidak. Sebab penyanding disabilitas di Kabupaten Jember sangat beragam, mulai dari yang masih bisa bekerja hingga tidak bisa bekerja. Diharapkan dengan perbaikan data tersebut penyaluran bantuan dari pemerintah terhadap penyandang disabilitas tepat sasaran.
Lebih jauh Susanti menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi data kepada penyandang disabilitas. Dinas Sosial menargetkan sebelum pengajuan perubahan APBD 2022 data penyandang disabilitas sudah selesai diperbaiki.
(867 views)