Disperindag Akan Buka Kembali Pasar Manggisan

Disperindag berencana membuka kembali pasar manggisan, setelah berkoordinasi dengan bupati dan kejaksaan negeri Jember. Demikian disampaikan plt kepala disperindag Widodo Julianto.

Widodo menjelaskan, sebenarnya memang kasus pasar manggisan sudah berkekuatan hukum tetap. Tetapi perhitungan kondisi bangunan hingga saat ini masih belum selesai. Disisi lain pedagang sudah terlalu lama berjualan diluar pasar.

Karena itu Disperindag berencana membuka kembali pasar Manggisan setelah mendapat ijin dari bupati. Selain itu Disperindag juga akan meminta petunjuk kejaksaan negeri, agar rencana pembukaan kembali pasar Manggisan tidak menyalahi hukum.

Sementara untuk melanjutkan proses rehab yang belum.tuntas,disperindag masih akan menunggu perhitungan kondisi bangunan yang sudah ada, sehingga bisa dihitung kebutuhan anggaran yang harus disiapkan.

(601 views)