Hingga saat ini 49 persen anak-anak di Jember masih belum memiliki kartu identitas anak atau KIA. Demikian disampaikan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Jember Isnaini Dwi Susanti, Senin 8 November 2021 siang.
Santi menjelaskan, dari total 1,7 juta penduduk kabupaten Jember usia diatas 17 tahun, hanya tinggal seribu orang saja yang belum memiliki KTP. Tetapi untuk masyarakat yang berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki kartu identitas anak masih sangat tinggi, yakni sekitar 49 persen.
Saat ini lanjut Santi, pihaknya masih terus fokus untuk menyelesaikan yang menjadi target dirjen adminduk kemendagri. Untuk akta kelahiran di Jember memang sudah melampaui target, tetapi karena kelahiran angkanya dinamis dan terus berubah, maka kedepan masih tetap akan di maksimalkaN.
Begitu juga dengan penduduk berusia diatas 17 tahun yang harusnya sudah memiliki KTP, tentu dinamis dan akan selalu bertambah. Sehingga pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah desa dan sma-smk untuk mempercepat pelayanan penerbitan KTP baru.
(667 views)