Petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Jember terus gencar melakukan operasi yustisi di sejumlah ruas jalan. Sabtu,07 November 2021 siang, petugas melakukan operasi yustisi di RTH Kecamatan Kaliwates.
Kasubagdalops Polres Jember, Iptu Yohanes Heroe mengatakan, meski tiap hari petugas gabungan menggelar operasi yustisi, namun selalu saja ada warga yang melanggar protokol kesehatan. Dalam operasi yustisi yang kurang dari dua jam di RTH Kecamatan Kaliwates, ada 53 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring.
Para pelanggar itu tidak semuanya tidak membawa masker. Namun ada beberapa yang membawa namun tidak dipakai dan ada yang dipakai namun tidak benar pemakaiannya. Untuk memberikan efek jera sebanyak 32 pelanggar diberi teguran lisan. Sedangkan 21 pelanggar lainnya diberi sanksi sosial mulai dari mengucapkan Pancasila menyanyikan lagu Indonesia raya maupun dikenakan sanksi dengan malakukan pus up.
Lebih jauh Heroe mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran covid-19. Ditambah capaian vaksinasi di Kabupaten Jember masuk kategori rendah dan belum terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
(642 views)