Pertunjukan layang-layang di Jalur Lintas Selatan (JLS), Kecamatan Puger, Minggu, 17 Oktober 2021 sore, dibubarkan polisi. Pertunjukan tersebut dibubarkan karena menimbulkan kerumunan massa.
Kapolsek Puger, AKP Ribut Budiono menceritakan, Minggu sore pihaknya menerima pengaduan masyarakat bahwa banyak warga tidak memakai masker dan berkerumun menonton pertunjukan layang-layang di JLS. Mengingat PPKM di Kabupaten Jember masih berada di level 3, polisi langsung meluncur ke lokasi membubarkan kerumunan itu.
Kepada pengunjung polisi mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak dari beraktivitas. Jangan sampai kasus covid yang sudah mulai turun di Kabupaten Jember menjadi naik kembali akibat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.
Mendengar imbauan polisi, peserta pertunjukan secara suka rela dan tertib menurunkan layang-layang. Mereka juga berjanji ke depannya tidak akan menyelenggarakan pertunjukan serupa, karana mereka menyadari dapat mengundang kerumunan massa dan melanggar protokol kesehatan.
(764 views)