Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo, mengaku sudah sejak lama mengingatkan, agar bupati berkonsultasj langsung kepada gubernur terkait keterlambatan P-APBD Jember. Sebab batas akhir penetapan P-APBD mestinya tanggal 30 September lalu.
Edy menjelaskan, hasil pembahasan perubahan APBD 2021 sudah dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk proses fasilitasi, sejak tanggal 9 Oktober lalu. Namun ternyata sampai saat ini belum ada balasan dari pemprov Jawa Timur.
Edi khawatir tidak adanya jawaban dari pemprov tersebut akibat perubahan APBD Jember sudah terlambat. Karena itu fraksi PDI Perjuangan menyarankan bupati segera berkonsultasi langsung kepada Gubernur.
Semenyara bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan sudah berkirim surat kepada pemprov sejak tanggal 9 Oktober lalu. Mengenai sudah ada jawaban atau belum menurutnya tidak menjadi persoalan, karena dirinyabtetap akan berangkat ke Surabaya untuk berkonsultasi langsung kepada Gubernur.
(636 views)