Gara-gara lampu padam, sidang daring kasus dugaan pencabulan yang melibatkan onum dosen Unej berinisial RH, Rabu pagi terpaksa ditunda. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis pagi besok dengan agenda yang sama.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember, Sigit Priatmojo mengatakan, sesuai jadwal sidang dugaan pencabulan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, hakim sudah mengajukan tiga pertanyaan kepada terdakwa.
Kemudian hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan pertanyaan. Namun tiba-tiba terjadi pemadam listrik, sehingga semua perangkat yang digunakan dalam sidang daring itu mati.
Pengadilan Negeri Jember lanjut Sigit, mencoba menyiasati dengan menggunakan mesin genset. Meskipun di PN Jember lampu menyala, namun koneksi internet dengan Lapas Klas II A Jember terganggu.
Karena tidak memungkinkan akhirnya Majelis Hakim menunda dan akan melanjutkan sidang pada Kamis besok pukul 09.00 WIB. Untuk sidang besok tetap agendanya sama, yakni pemeriksaan terdakwa. Sehingga nantinya tinggal memberikan kesempatan JPU dan penasehat hukum untuk bertanya.
(611 views)