Anggaran dinas pertanian dalam APBD 2021 dipangkas sebesar 69 miliar rupiah. Demikian disampaikan anggota komisi B DPRD Jember Nyoman Ari Bowo Selasa siang.
Nyoman menjelaskan, dalam pembahasan perubahan APBD 2021 lalu badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkab, menilai dinas pertanian tidak siap menjadi penghasil PDBR. padahal sektor pertanian merupakan penghasil utama di kabupaten Jember.
Ada beberapa hal yang menyebabkan dinas pertanian tidak siap menyerap anggaran, diantaranya kurangnya personil dan lemahnya koordinasi dinas pertanian dengan OPD lainnya. Agar tidak menjadi SILPA, badan anggaran dan tim anggaran sepakat mengurangi alokasi untuk dinas pertanian sebesar 69 Milyra rupiah.
Lebih jauh Nyoman menjelaskan, Jelas terlihat kinerja dinas pertanian sejak awal tahun 2021 hingga menjelang akhir tahun anggaran, tidak berjalan optimal. Dengan demikian anggaran dinas pertanian yang semula diberikan alokasi sebesar 153 milyar, 69 milyar diantaranya dialihkan untuk kegiatan OPD lainnya.
(651 views)