3 Pos Jabatan Pemkab Jember Batal Dilelang

Dari 15 pos jabatan Pemkab Jember yang di lelang, 3 diantaranya dibatalkan oleh panitia seleksi. 2 pos jabatan dibatalkan karena minim pendaftar, sedangkan satu jabatan batal karena belum ada ijin pemerintah pusat.

Ketua panitia seleksi open bidding pemkab Jember Yuli Witono menjelaskan, sampai batas akhir pendaftaran dinas perikanan dan kelautan hanya ada 1 orang pendaftar. Sedangkan dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya ada 2 orang pendaftar, tetapi orangnya sama, sehingga diputuskan hanya Cipta Karya yang dilanjutkan, sedangkan untuk Bina Marga dibatalkan.

Satu posisi jabatan yang juga dibatalkan yaitu Inspektorat. Meski jumlah pendaftar sudah memenuhi syarat lebih dari satu orang, namun karena sesuai surat edaran untuk posisi kepala Inspektorat harus ada ijin dari pemerintah pusat, maka posisi kepala inspektorat juga dibatalkan. Dengan demikian 3 posisi yang dibatalkan yakni kepala dinas perikanan dan kelautan, PU Bina Marga dan Inspektorat.

Tahap selanjutnya yang saat ini sedaang berjalan menurut Yuli, yakni menerima masukan dari masyarakat tentang rekam jejak ke 38 orang pendaftar open bidding. Selain itu pansel juga sedang meneliti dokumen pendaftar, apakah pernah terkena sanksi hukuman disiplin atau tidak. hukuman disiplin juga harus melalui proses persidangan, bukan sanksi yang dijatuhkan oleh pimpinan tanpa dasar.

(703 views)