Tipu Petani, PNS Gadungan Asal Suberjambe ditangkap

Diduga kuat melakukan penipuan, AC warga Desa Sumbermalang, Kecamatan Sumberjambe, ditangkap Unit Reskrim Polsek Arjasa. Diketahui warga yang menjadi korban sebanyak tujuh orang dengan kerugian mencapai 33,5 juta rupiah.

Kanitreskrim Polsek Arjasa, Aipda Irwan Presetyo menceritakan, tersangka mengenal mengenal sejumlah korban saat masih aktif di salah satu partai politik. Kemudian tersangka mendatangi korban dengan mengaku sebagai PNS yang ditugaskan menawarkan program bantuan alat dan mesin pertanian.

Untuk meyakinkan korban, tersangka membawa berita acara yang ditandatangan oleh Kasi Pendistribusian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Setelah korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka, bantuan itu tak kunjung datang.

Karena merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Arjasa. Setelah ditelusuri ternyata tersangka bukan PNS, namun hanya sekedar warga biasa. Bahkan, nama Kasi Pendistribusian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang dicatut tersangka juga tidak ada. Tidak butuh waktu lama polisi langsung menangkap tersangka..

Lebih jauh Irwan menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa dua lembar berita acara, dua lembar pernyataan kebersediaan penerima, satu stel pakaian PNS. Sementara uang yang diperoleh tersangka dari korban sudah digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan bayar hutang.

(831 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.