Spesialis Pencuri Truk Asal Lumajang ditangkap

Seorang spesialis pencuri kendaraan jenus truk berinisial SP, warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Semboro. Tersangka ditangkap saat menggunakan truk hasil kejahatannya untuk mengangkut tebu menuju Pabrik Gula Semboro.

Kapolsek Semboro AKP Solihin Agus Wijaya menceritakan, tanggal 11 Agustus 2021 lalu, tersangka yang berprofesi sebagai sopir mencuri sebuah truk yang diparkir di sekitar PG Semboro. Tersangka masuk dan membawa kabur truk korban setelah merusak pintu dan rumah kunci truk itu.

Korban yang kaget mendapati truknya sudah tidak ada langsung melapor ke Mapolsek Semboro. Setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan, akhirnya Minggu 26 September 2021 polisi berhasil menangkap tersangka saat menggunakan truk hasil curiannya.

Lebih jauh Agus menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk milik korban dan sebuah kunci. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(763 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.