Rasakan Beratnya Terjangkit Covid, Polisi Terpanggil Jadi Pendonor Plasma

Mengingat perjuangan melawan sakit akibat terjangkit virus corona, Eko Awim yang merupakan anggota Polsek Sumbersari terpanggil menjadi pendonor plasma konvalesen. Eko Awim mulai mendonorkan plasma konvalesen dengan mendatangi Unit Donor Darah atau UDD PMI Jember di Jl Srikoyo, Kecamatan Patrang, Kamis sore.

Eko menceritakan, sejak awal Jember dilanda pandemi covid-19 pada tahun 2020, jiwa sosialnya sudah terpanggil untuk membantu sesama. Di awal pandemi, petugas medis maupun pemakaman kekurangan alat pelindung diri atau APD.

Saat itu Awim bersama rekannya membuat APD Face shield. APD yang berfungsi sebagai proteksi terhadap bagian mata dan wajah dari cipratan droplet pernapasan orang lain itu, dibagikan secara gratis ke puskesmas, klinik dan petugas lapangan.

Tidak hanya itu, sebagai polisi yang selalu bertugas di lapangan, sejak awal pandemi, Eko juga kerap melibatkan diri dalam proses pemakaman jenazah covid-19 di wilayah Kecamatan Sumbersari. Eko merasa prihatin dengan tingginya jumlah kasus covid di tahun 2021 yang juga diiringi dengan tingginya jumlah pasien yang meninggal dunia.

Sebagai polisi Eko juga selalu aktif mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan melalui operasi yustisi. Namun, pada akhirnya Eko juga harus merasakan sakit akibat covid-19.

Eko melanjutkan ceritanya, tanggal 28 Juni 2021, istri Eko merasakan sakit dengan gajala mirip covid-19. Setelah melakukan tes swab pada tanggal 30 Juni 2021, ternyata hasilnya terkonfirmasi positif.

Eko bersama tiga putranya pada akhirnya juga dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab PCR. Sejak saat itu, Eko bersama istri dan ketiga putranya memutuskan isolasi mandiri di rumah.

Selama isolami mandiri, Eko selalu berkonsultasi dengan petugas medis Puskesmas secara daring. Eko bersyukur semakin bertambah hari kondisinya semakin membaik. Pada tanggal 20 Juli 2021, swab PCR sudah menunjukkan hasil negatif covid-19.

Meski sudah sembuh, Eko masih dilarang kembali ke kantor dengan alasan masih ada sisa batuk. Baru pada tanggal 26 Juli 2021, Eko kembali bertugas sebagai polisi seperti biasa.

Eko melanjutkan ceritanya, mengingat beratnya melawan sakit akibat covid, Eko terpanggil mendonorkan plasma konvalesen kepada orang lain. Tanggal 30 Agustus 2021, Eko melakukan screening dan dinyatakan lolos sebagai pendonor plasma.

Kemudian pada tanggal 2 September 2021, Eko mendonorkan plasma di UDD PMI Jember.Eko berharap dengan plasma yang didonorkan itu bisa membantu para pasien covid-19 sembuh.

Eko mengajak penyintas covid-19 lain agar juga turut mendonorkan plasmanya kepada para pasien yang saat ini sedang berjuang melawan covid-19. Eko juga mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

(753 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.