PGRI memberikan masukan dalam proses penerimaan guru P3K, khususnya terkait passing grade yang disyaratkan dinilai terlalu tinggi, serta tentang Afirmasi pengabdian. Masukan PGRI tersebut disampaikan melalui komisi D DPRD Jember.
Sekretaris Komisi D Edi Cahyo Purnomo membenarkan sudah menerima surat dari PGRI tersebut, dan juga sudah dilaporkan kepada pimpinan. Sehingga saat ini tinggal menunggu kapan jadwal pertemuan dengan PGRI bisa diagendakan.
Sekilas Edi membaca isi surat dari PGRI tersebut berkaitan dengan keluhan dalam proses penerimaan P3K. Diantaranya tentang passing grade dan afirmasi pengabdian. Namun tentu untuk lebih jelasnya nanti akan diklarifikasikan kepada perwakilan PGRI dalam pertemuan yang akan datang.
Lebih jauh Edi menjelaskan, dirinya juga mendapat informasi dari beberapa guru, jika dalam proses penerimaan P3K ada soal-soal yang sebenarnya diluar kompetensi GTT.
(1.558 views)