KPK Nilai Pencegahan Korupsi Jember Tahun 2020 Sangat Buruk

Divisi pencegaham Komisi Pemberantasan Korupsi Jumat siang melakukan monitoring pelaksanaan sistem pencegahan korupsi yang disebut monitoring centre of prevention atau MCP. Sebab penilaian MCP Jember tahun 2020 lalu tergolong sangat buruk.

Menurut bupati Jember Hendy Siswanto, para pejabat pemkab Jember melakukan komunikasi dua arah dengan KPK, dalam rangka upaya pencegahan korupsi. Sebab ditahun 2020 lalu pemerintah sebelumnya tidak mengerjakan MCP, sehingga Jember berada di peringat 24 se Jawa Timur dengan penilaian sangat buruk.

Setelah mendapat penjelasan dan pengarahan dari KPK lanjut Hendy, dirinya akan segera mengejar ketertinggalan proses pengisian MCP, dengan memaksimalkan 4 bulan waktu yang tersisa. Dengan tertib MCP ini diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya pidana korupsi di kabupaten Jember.

Dampak tidak dilaksanakannya MCP menurut KPK bisa dipastikan pelaksanaan penggunaan anggaran tidak akan bagus. Terbukti dari hasil LHP BPK, 2 tahun berturut-turut mendapat opini buruk, yakni Disclaimer dan tidak wajar yang artinya ada kejanggalan dalam pengelolaan keuangan negara di kabupaten Jember.

(755 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.