Bupati Jember Hendy Siswanto memperpanjang kembali masa jabatan pelaksana tugas atau Plt. Sebab hingga saat ini ijin dilaksanakannya open bidding untuk pengisian jabatan definitive dari komisi ASN belum juga turun.
Kepada sejumlah wartawan Hendy mengakui masa jabatan Plt saat ini harusnya sudah berakhir. Tetapi masa jabatan Plt terpaksa harus diperpanjang lagi, sambal menunggu ijin dari Komisi ASN turun. 22 orang pejabat pemkab Jember beberapa waktu lalu sudah mengikuti uji kompetensi di Surabaya, sebagai persiapan untuk mengikuti proses open bidding.
Pemkab Jember sendiri menurut Hendy, 2 minggu lalu sudah berkirim surat kepada Komisi ASN, untuk meminta ijin dilaksanakannya Open Bidding. Namun hingga hari ini pemkab belum mendapat jawaban. Untuk itu dalam waktu dekat Hendy berencana akan mendatangi komisi ASN di Jakarta, agar proses open bidding bisa dilaksanakan di bulan September ini.
Diberitakan sebelumnya ratusan jabatan di kabupaten Jember diduduki oleh pelaksana tugas. Beberapa waktu lalu bupati sudah mendefinitifkan jabatan eselon 3 dan 4. Namun untuk Eselon 2, beberapa akan dilakukan assessment terhadap pejabat yang ada, namun beberapa posisi lainnya akan dilakukan lelang terbuka atau open bidding.
(737 views)