Gerebek Rumah Penjual Miras di Tanggul, Polisi Juga Temukan Bong

Tim Alap-alap Samapta Polres Jember, Jumat malam melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan tampat jual beli minuman keras. Dalam penggerebekan itu polisi juga menemukan sebuah alat hisap sabu atau bong.

Kasat Samapta Polres Jember, AKP Eko Basuki menceritakan, awalnya pihaknya menerima laporan warga yang resah karena rumah milik SM itu sering kedapatan menjual miras kepada sejumlah pemuda. Berbekal laporan itu, Tim Alap-alap langsung melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 85 botol miras arak putih yang disimpan dalam tiga kardus. Bahkan saat dalam penggeledahan itu polisi juga menemukan alat hisap sabu atau bong.

Saat diinterogasi SM mengaku selain menjual miras juga mengkonsumsi sabu. Bisnis miras sudah berjalan dua bulan, sementara mengkonsumsi sabu sudah sejak satu tahun lalu.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, terkait kepemilikan alat hisab sabu, SM diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Jember untuk dikembangkan.

(805 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.